Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan
SYARAT KEANGGOTAAN
Semua sivitas akademik UNUSA
Mahasiswa, dosen dan karyawan dengan status aktif di UNUSA secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan.
KTM berfungsi sebagai Kartu Perpustakaan (Mahasiswa)
Kartu Pegawai UNUSA berfungsi sebagai Kartu Perpustakaan (Dosen dan Karyawan)
Keanggotaan akan dinonaktifkan apabila tidak tercatat lagi sebagai sivitas akademik UNUSA.
Alumni UNUSA
Dapat menjadi anggota Perpustakaan dengan membuat Kartu Baca, administrasi sebesar Rp. 15.000 berlaku 1 bulan, fasilitas baca.
Umum dan Mahasiswa Non UNUSA
Dapat menjadi anggota Perpustakaan dengan membuat Kartu Baca, administrasi sebesar Rp. 15.000 berlaku 2 minggu, fasilitas baca.
Anggota FPPTI JATIM (Kartu Super) administrasi sebesar Rp.10.000 berlaku 2 minggu, fasilitas baca.
KETENTUAN UMUM
Setiap memasuki Perpustakaan pengguna harus membawa KTM sebagai Kartu Perpustakaan (untuk proses absen kunjungan, peminjaman dan pengembalian)
Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan KTM kepada orang lain untuk keperluan apapun
Berpakaian sopan dan rapi (memakai sepatu)
Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di dalam perpustakaan.
Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan ruangan serta memelihara bahan pustaka yang dipergunakan
Petugas berhak menegur atau meminta keluar pengguna yang melakukan tindakan tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perpustakaan tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang yang terjadi di ruangan perpustakaan.
Facebook : Facebook
Instagram: Instagram
link teman:teman
Komentar
Posting Komentar